Profil Unit Kerjasama

Profil Unit Kerjasama

TIM SATUAN TUGAS PELAKSANA KERJASAMA
Fakultas Sains dan Teknologi
Universitas Jambi

Jalan Raya Jambi – Ma. Bulian, KM. 15, Mendalo Indah, Jambi. Kode Pos 36361
 kerjasama.fst@unja.ac.id

Latar Belakang

Tim Satuan Tugas Pelaksana Kerjasama Fakultas Sains dan Teknologi (FST) Universitas Jambi (UNJA) dibentuk dengan tujuan untuk mendukung pengelolaan Kerjasama di Universitas Jambi dan khususnya di FST UNJA dengan berbagai mitra/instansi baik dalam maupun luar negeri. Hal ini diharapkan dapat mendukung peningkatan kompetensi dan daya saing melalui kolaborasi di bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta menjadi bagian dalam mendukung pencapaian visi dan misi FST UNJA.

VISI

Menjadi unit yang dapat menumbuh kembangkan kerjasama yang produktif dan professional.

MISI

  • Menjalin, mengembangkan dan membina jejaring kerjasama Fakultas Sains dan Teknologi.
  • Mengembangkan tata kelola kerjasama Fakultas Sains dan Teknologi.
  • Memfasilitasi penyelenggaraan kerjasama Fakultas Sains dan Teknologi.

Fungsi dan tugas

Fungsi Tim Satuan Tugas Pelaksana Kerjasama UNJA adalah:

  • Tim Satuan Tugas Pelaksana Kerjasama adalah unit pelaksana yang bertanggung jawab dalam pengelolaan kerjasama fakultas dan program studi dengan mitra/instansi lainnya.
  • Tim Satuan Tugas Pelaksana Kerjasama dipimpin oleh Ketua Unit.
  • Tim Satuan Tugas Pelaksana Kerjasama bertanggung jawab kepada Dekan melalui Wakil Dekan Bidang Akademik, Kerja Sama, dan Sistem Informasi

    Tim Satuan Tugas Pelaksana Kerjasama FST bertugas untuk:
  • Menyusun Pedoman Kerjasama Fakultas Sains dan Teknologi.
  • Menyusun blue print Kerjasama Fakultas Sains dan Teknologi.
  • Membantu mengidentifikasi, memfasilitasi dan menjalin komunikasi untuk menginisiasi kerjasama dengan pihak-pihak yang berpotensi untuk menjalin kerjasama dengan Fakultas Sains dan Teknologi.
  • Mengembangkan jaringan kerjasama di bidang Tridarma Perguruan Tinggi di internal (fakultas, dan universitas) dan eksternal (dalam dan luar negeri).
  • Mengkoordinasi pelaksanaan kegiatan pemanfaatan kerja sama yang dijalin oleh Universitas Jambi.
  • Melaksanakan kegiatan promosi khususnya berkaitan dengan kerjasama dan kolaborasi dengan pihak lain baik dalam dan luar negeri.
  • Menginventarisir dokumen dan bukti pelaksanaan kerjasama serta mengembangkan sistem pengingat terkait masa berlaku kerjasama.
  • Melakukan evaluasi kerjasama secara berkala.
  • Melakukan evaluasi program kerja dan menyusun laporan kinerja tahunan.
  • Membangun ekosistem kerjasama yang efektif, inovatif, kreatif, dinamis dan professional berasaskan nilai manfaat.

Struktur Organisasi

TUPOKSI KETUA (OKI ALFERNANDO)

  • Mengorganisir semua kegiatan tim kerjasama FST

 

TUPOKSI Sekretaris (Niken rarasati)

  • Membantu drafting dokumen kerjasama
  • Penyusunan Agenda dan Notulen Rapat
  • Monitoring Pengelolaan Administrasi, Dokumentasi dan Pelaporan

 

Tupoksi Divisi Hubungan Eksternal (NITA ASTASYA & Ulfa khaira)

  • Membangun dan Menjaga Hubungan dengan Mitra Eksternal
  1. Menjalin kerja sama strategis dengan lembaga lain, seperti institusi pendidikan, pemerintah, LSM, perusahaan, atau organisasi internasional.
  2. Mempertahankan hubungan baik dengan mitra yang sudah ada serta menjajaki peluang kerja sama baru.
  • Negosiasi dan Penyusunan Kerja Sama
  1. Mengatur negosiasi dan menyusun kesepakatan dalam bentuk MoU (Memorandum of Understanding) atau perjanjian kerja sama.
  2. Bekerja sama dengan divisi hukum atau administrasi untuk memastikan semua perjanjian sesuai dengan ketentuan hukum dan standar organisasi.
  • Mewakili Organisasi dalam Acara Eksternal
  1. Menjadi perwakilan dalam berbagai kegiatan eksternal, seperti konferensi, seminar, workshop, dan acara lainnya yang relevan dengan misi organisasi.
  2. Menyampaikan presentasi atau mempromosikan visi dan program organisasi di hadapan mitra dan publik.
  • Pengelolaan Komunikasi dan Branding
  1. Merancang strategi komunikasi untuk membangun citra positif organisasi di mata publik atau mitra eksternal.
  2. Bekerja sama dengan tim humas untuk menghasilkan materi promosi, seperti press release, artikel, atau posting media sosial, yang menggambarkan kegiatan dan pencapaian organisasi.

 

TUPOKSI DIVISI DOKUMENTASI DAN PELAPORAN (Nurza Purwa Abiyoga & arliyusmar)

  • Mendokumentasikan Kegiatan dan Proses Kerja Sama
  1. Mencatat semua kegiatan yang dilakukan selama proses kerja sama, termasuk pertemuan, kegiatan lapangan, dan acara resmi.
  2. Mengambil foto, video, atau membuat rekaman yang dibutuhkan sebagai dokumentasi visual dari kegiatan kerja sama.
  • Pengelolaan dan Penyimpanan Dokumen Kerja Sama
  1. Menyimpan semua dokumen terkait, seperti MoU, kontrak, laporan, dan notulen rapat, dalam sistem penyimpanan yang terstruktur.
  2. Mengelola akses dokumen agar mudah diakses oleh anggota tim yang memerlukan, sekaligus menjaga kerahasiaan dokumen penting.
  • Mengelola Pelaporan Kerjasama Secara Berkala Pada Akun yang disediakan oleh Universitas maupun Fakultas.
  • Memastikan semua dokumen dibuat dalam format yang sesuai dengan standar organisasi dan dapat dipahami oleh pemangku kepentingan
  • Mengarsipkan Dokumen Kerja Sama
  1. Mengarsipkan semua dokumen kerja sama secara sistematis untuk keperluan audit, referensi, atau laporan akhir.
  2. Mengelola arsip digital dan fisik untuk memastikan keamanan dan ketersediaan dokumen ketika dibutuhkan
  • Melakukan evaluasi berkala terhadap dokumentasi dan pelaporan untuk memastikan semua kegiatan terdokumentasi dengan lengkap dan akurat.

 

 

TUPOKSI DIVISI HUBUNGAN INTERNAL (Andrea Hassbullah & Ade nurdin)

  • Mengelola Kebutuhan dan Sumber Daya Tim
  1. Mengidentifikasi kebutuhan internal tim (seperti sumber daya, peralatan, atau dukungan tambahan) dan memastikan bahwa kebutuhan ini disampaikan ke divisi terkait dalam organisasi.
  2. Berkoordinasi dengan divisi terkait untuk memperoleh sumber daya atau bantuan yang diperlukan bagi keberhasilan kerja sama.
  3. Mempersiapkan semua kebutuhan selama proses kerja sama, termasuk pertemuan, kegiatan lapangan, dan acara resmi.
  • Menyampaikan Informasi dan Pembaruan Kerja Sama
  1. Bertanggung jawab untuk menyampaikan informasi penting terkait kemajuan, keputusan, atau perubahan dalam kerja sama kepada anggota tim secara berkala.
  2. Mengelola penyebaran informasi agar semua pihak internal FST yang terlibat mendapat pembaruan informasi tepat waktu.
  3. Membuat sistem komunikasi internal (seperti grup obrolan, email, atau platform kolaborasi) untuk memudahkan koordinasi dan penyampaian informasi pada pihak internal FST.
  • Mengatur Rapat Internal dan Menyusun Agenda
  1. Menjadwalkan rapat dan menyusun agenda rapat serta memastikan semua perlengkapan tersedia.
  2. Mendistribusikan undangan rapat dan memastikan bahwa hasil rapat terdokumentasi.

 

Select the fields to be shown. Others will be hidden. Drag and drop to rearrange the order.
  • Image
  • SKU
  • Rating
  • Price
  • Stock
  • Availability
  • Add to cart
  • Description
  • Content
  • Weight
  • Dimensions
  • Additional information
Click outside to hide the comparison bar
Compare