[Draft] Peraturan Akademik Fakultas Sains dan Teknologi Tahun 2024
October 22, 2024 2024-10-24 11:08[Draft] Peraturan Akademik Fakultas Sains dan Teknologi Tahun 2024
Draft ini disusun sebagai panduan akademik untuk Fakultas Sains dan Teknologi (FST) Universitas Jambi yang mencakup aturan tentang penyelenggaraan pendidikan, beban dan masa studi, kurikulum, serta pelanggaran akademik. Berikut poin-poin utama:
- Penyelenggaraan Pendidikan: FST menyelenggarakan program pendidikan akademik (S1) dan vokasi (D3). Sistem pembelajaran menggunakan Sistem Kredit Semester (SKS) dengan kegiatan pembelajaran meliputi kuliah, praktikum, proyek, magang, dan penelitian.
- Beban dan Masa Studi: Program Sarjana memerlukan setidaknya 144 SKS dan harus diselesaikan dalam 7 tahun. Mahasiswa dapat mengambil bentuk pembelajaran di luar program studi melalui pertukaran pelajar, magang, penelitian, proyek kemanusiaan, dan kegiatan kewirausahaan.
- Kurikulum: Kurikulum berbasis pada standar nasional pendidikan tinggi, terdiri dari mata kuliah wajib nasional, universitas, fakultas, dan program studi, serta mata kuliah pilihan. Implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) juga difasilitasi.
- Pembimbing Akademik: Setiap mahasiswa memiliki dosen pembimbing akademik (PA) yang membantu dalam penyusunan rencana studi dan evaluasi perkembangan akademik.
- Standar Pembelajaran: Pembelajaran berfokus pada pendekatan berbasis proyek dan studi kasus, serta menggunakan metode blended learning. Evaluasi hasil belajar dilakukan secara komprehensif berdasarkan capaian pembelajaran yang diukur melalui nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK).
- Pelanggaran Akademik: Peraturan ini juga mengatur pelanggaran akademik, seperti plagiarisme dan tindakan tidak etis lainnya, yang dapat berujung pada sanksi hingga dikeluarkan dari universitas.
- Yudisium dan Wisuda: Mahasiswa yang lulus program studi berhak mengikuti yudisium setelah memenuhi semua syarat akademik, termasuk menyelesaikan tugas akhir, magang, atau skripsi sesuai program yang diikuti.
Panduan ini akan dibahas dan disahkan dalam rapat Senat Fakultas. (Coming Soon)
Berikut Draft Panduannya.